Saksi yang kena marah itu antara lain Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh, anggota DPR RI Tamsil Linrung, Olly Dondolambey serta terdakwa Wa Ode Nurhayati. Majelis hakim merasa kesal karena sikap para saksi meremehkan pekerjaannya.

Hal tersebut bermula ketika anggota majelis hakim Hendra Yospin Alwi bertanya kepada sekjen DPR RI Nining Indra Saleh soal pengecekan terhadap status Haris Surahman yang dikabarkan menjabat sebagai staf ahli di DPR RI. Namun, Nining kemudian memberikan jawaban bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengecekan.
Mendengar hal tersebut, emosi hakim Hendra pun kemudian semakin meradang. Dia merasa kecewa dengan kinerja para anggota DPR yang terkesan malas untuk melakukan sesuatu yang telah menjadi tugasnya.
“Saudara itu telah dibayar kan untuk bekerja? Kami majelis hakim sudah cape sampai jam 12 malam bekerja disini. Saudara sudah enak-enak masih juga malas,“ tegas Hendra.
Hendra pun kemudian juga mengarahkan pertanyaan itu kepada para anggota DPR lainnya yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut, namun mendapat jawaban sama.
“Masih berkomitmen tidak untuk pemberantasan korupsi? Janganlah saudara seperti begitu terus. Kalau seperti begini terus bisa hancur negara ini,“ tandasnya.
Para saksi tersebut hanya bisa terdiam saat majelis hakim menanyakan hal tersebut. Mereka hanya bergumam tidak jelas tanpa menjawab pertanyaan majelis hakim.
sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/1923910/remehkan-pekerjaan-anggota-dpr-didamprat-hakim


0 komentar:
Posting Komentar