Neneng menambahkan, dalam peraturan partai baru dan lama, Nasrep jelas telah mencukupi kualifikasi sebagai parpol calon peserta pemilu 2014. Namun, partai yang dikomandani Tommy Soeharto tersebut akan melihat dengan seksama Peraturan KPU sebelum melayangkan nota protes.
Lebih jauh, dirinya melihat banyak partai kehilangan berkas di dalam tahapan verifikasi administrasi. Sebab itu, Nasrep akan melihat apakah tanda terima berkas sudah mencukupi. "Kita akan memberitahukan masalah ini ke MK dan KPU," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, 18 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Hal itu menyebabkan mereka tidak dapat berkiprah dalam pemilu 2014 mendatang. Dari 18 parpol tersebut, 3 parpol yang dibina keluarga Cendana dinyatakan tidak lolos. Selain 3 parpol keluarga Cendana, Partai Serikat Rakyat Independen yang mengusung Sri Mulyani juga dinyatakan tidak lolos KPU.
Editor :
A. Wisnubrata


0 komentar:
Posting Komentar