"Indonesia dan Singapura adalah dua negara yang tidak memiliki klaim wilayah di Laut China Selatan, seperti tadi disampaikan Bapak Presiden bagaimana arti penting stabilitas di kawasan bagi pelaku ekonomi," ujar Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Pernyataan Faiz itu dikemukakan sehubungan dengan hasil pertemuan kehormatan antara Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Kedua negara menginginkan laut strategis perlintasan perdagangan internasional itu, supaya tetap menjadi kawasan kerja sama ekonomi antar negara. "Bagi kita dan Singapura juga sama, kita mengiginkan suatu stabilitas di kawasan dan menginginkan Laut China Selatan menjadi area kerja sama, tidak jadi area konflik atau perebutan kepentingan," kata Faiz.
Potensi konflik yang dapat terjadi di wilayah tersebut, diharapkan RI dan Singapura dapat dihindari oleh negara-negara yang bertikai. "Jangan sampai di wilayah tersebut menjadi tidak damai, atau potensi konflik sangat mungkin terjadi. Indonesia sangat tegas dalam hal ini, kita justru mengajukan apa yang disebut code of conduct. Diharapkan ASEAN dan RRT dapat menyepakati di kawasan yang mengedapankan dialog di COC," kata Faiz.


0 komentar:
Posting Komentar