ads

AHOK : PEMPROV TETAP PERTAHANKAN PASAR TANAH ABANG

LUVI LUVI.COM - Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan akan menginstruksikan pimpinan PD Pasar Jaya untuk memenangkan sengketa Pasar Blok A Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Kita belum dengar langsung dari Dirut PD Pasar Jaya, prinsipnya kita instruksikan kita tidak boleh kalah. Itu prinsip," tegas Basuki di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu, (20/10/2012).

Ahok begitu sapaan Basuki menjelaskan akan mengikuti proses hukum, sebab pihaknya tidak bisa mencampuri proses hukum. "Langkahnya kita tunggu proses hukum saja," singkatnya.

Saat ditanya kalau Pasar Tanah Abang dikelola kerja sama dengan PT Priamanaya Djan International atau Djan Faridz, Ahok menegaskan tidak ada urusan. Menurutnya, aturanlah yang dijalankan bukan sebuah pertemanan.

"Ini urusan Pasar Jaya, jadi tetap dipertahankan oleh Pemprov DKI itu aset tidak bisa kita lepas. Kalau dengan Djan Faidz teman ya teman, aturan ya aturan. Jadi kita tidak pandang itu yang penting kita pandang aturan," tandas Ahok.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta menilai kunjungan Jokowi ke masyarakat, telah melupakan masalah krusial yang sedang dihadapi Pemprov DKI Jakarta. Yaitu, masalah Pasar Blok A Tanah Abang yang terancam terlepas dari tangan Pemprov DKI, karena sudah diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur oleh PT Priamanaya Djan International.

Terlebih selama ini Pasar Blok A Tanah Abang menjadi aset Pemprov DKI yang telah memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. "Joko Widodo segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Blok A Pasar Tanah Abang. Jangan sampai pasar yang sudah terkenal di Asia Tenggara ini jatuh ke tangan swasta," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin di Jakarta.

Utuk itu, Nurdin meminta supaya waktu untuk jalan-jalan ke lokasi pemukiman warga dikurangi, sehingga dapat mempunyai waktu lebih luang untuk mempelajari masalah krusial yang tengah dihadapi Pemprov DKI. "Ini memang persoalan bisnis ke bisnis. Tetapi Pasar Blok A Tanah Abang ini merupakan aset Pemprov DKI yang paling berharga," ujarnya.

Untuk menyelamatkan Blok A Pasar Tanah Abang, lanjutnya, DPRD sudah mendorong dilakukannya renegosiasi kontrak dengan PT Priamanaya. Sebab, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberikan rekomendasi dalam audit investigativ yang dirilis Mei tahun ini untuk melakukan renegosiasi kontrak karena perjanjian kontrak dengan PT Priamanya dinilai merugikan PD Pasar Jaya.

Sementara itu Anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat Sandy menyarankan PD Pasar Jaya segera memaparkan persoalan ini kepada Gubernur DKI Jakarta. "Jangan sampai Gubernur hanya mendengar persoalan dari pihak lain. Pasar Jaya harus bersikap proaktif," katanya.

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar