Bahkan, lembaga superbody itu menyatakan telah memiliki petunjuk perihal keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pihaknya telah memeriksa pihak-pihak yang mengetahui keterlibatan Anas. Di antaranya, sopir pribadi Anas dan pihak lainnya.
Saat ditanya apakah dari proses penanganan kasus itu ada petunjuk keterlibatan Anas, Busyro tak membantahnya.
"Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan yang ada memang seperti itu (terlibat). Tapi pentunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti. Harus dikaitkan dengan bukti-bukti lain," ujarnya.
Namun, Busyro tak dapat memastikan terkait pemanggilan Anas kembali. "Kalau nanti dari pengembangan Anas perlu dipanggil lagi ya kita panggil," kata Busyro.
Seperti diketahui, KPK membuka penyelidikan baru kasus Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
Sebelumnya, yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.
SUMBER


0 komentar:
Posting Komentar