ads

LIMBAD DIANCAM PENJARA 5 TAHUN

LUVI LUVI.COM - Jakarta - Terkait bayi hasil pernikahan sirinya dengan Benazir Endang, Limbad bisa terancam 5 tahun penjara. Benarkah?

Beberapa waktu lalu, Susi meminta agar anak Limbad dites DNA. Ia ingin membuktikan apakah benar bayi itu adalah anak Limbad, sekaligus untuk membuktikan tuduhan zinah terhadap Limbad. Jika benar, maka Limbad terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun, ya harus ditahan," kata kuasa hukum Susi, Eddy Ribut melalui telepon seluler, Selasa (16/10).

Susi ingin agar anak Limbad menjadi bukti atas tuduhan berzinah yang ia lontarkan kepada Limbad.

"Makanya itu, klien saya meminta untuk segera dilakukan tes DNA, sekaligus untuk membuktikannya soal anak itu," imbuhnya.

Eddy menambahkan, meski kliennya tak punya bukti kuat mengenai tuduhan perzinahan, namun yakin dengan hasil tes DNA itu.

"Limbad dan BE itu kan tidak tertangkap tangan sedang berselingkuh. Jika saja terbukti itu anaknya Limbad, polisi sudah tahu apa yang harus dilakukan," tandasnya


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar