ads

Pemprov Siapkan 4 Rumah Dinas untuk Jokowi dan Ahok

LUVI LUVI.COM - Jakarta - Meski pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan dilangsungkan tanggal 15 Oktober 2012 depan, namun Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan empat rumah yang nantinya bakal digunakan sebagai rumah dinas (Rumdis) bagi gubernur dan wakil gubernur.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan. "Empat rumah telah disiapkan, mau menempati tempat tinggal yang mana, itu terserah gubernurnya. Kita hanya menyediakan saja,” ujar Fadjar, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut Fadjar, keempat rumah dinas tersebut sudah dikosongkan sejak sepekan lalu. Nantinya, gubernur dan wakil gubernur terpilih dibebaskan untuk memilih salah satu dari empat rumah dinas yang disiapkan.

Dari informasi yang didapat, ke empat rumah tersebut adalah, rumah di Jl Taman Suropati 7, yang sebelumnya ditempati Gubernur Fauzi Bowo, rumah dinas di Jl Denpasar, Kuningan yang ditempati Wagub Prijanto. Kemudian, di Jl Besakih yang selama ini ditempati Sekda Fadjar Panjaitan. Satu rumah lagi berada di Jl Satrio yang selama kepemimpinan Fauzi Bowo dibiarkan kosong.

SUMBER

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar