ads

ADA YUSRIL, KETUA KPK BATAL HADIRI UNDANGAN

LUVI LUVI.COM - Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad enggan menghadiri peluncuran buku baru yang dilaksanakan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/12).

Absenya Abraham pasalnya, salah satu pembicara dalam peluncuran buku itu adalah Yusril Ihza Mahendra, yang notebene itu kuasa hukum tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, yaitu tersangka korupsi proyek Al Quran Zulkarnaen Djabbar dan Dedny Prasetya.

Dalam kode etik KPK, Pimpinan KPK tidak bisa berada berdekatan atau satu ruangan dengan pengacara. Hingga atas saran Dewan Etik, maka Abraham pun tidak bisa memenuhi hal itu. Etika ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. Dikatakannya, etika itu memang perlu ditegakkan untuk menegaskan independensi dan netrlitas KPK.

"Dewan Etik yang memberikan saran dan dilaksanakan Ketua KPK demi menjaga etik KPK," ujar Johan, Minggu (21/10/2012).

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar