ads

AS DAN RUSIA SEPAKAT PERKUAT UU ADOPSI

LUVI LUVI.COM - Washington – Amerika Serikat (AS) dan Rusia sepakat untuk memperkuat Undang-Undang adopsi, setelah sejumlah kasus penyiksaan anak yang baru diadopsi.
Sejumlah kasus penyiksaan anak-anak Rusia oleh keluarga adopsi di Amerika merupakan motivasi utama kesepakatan tersebut.
Kesepakatan bilateral ini berlaku per 1 November mendatang, digenjot oleh Kementerian Luar Negeri AS.
“Hal ini untuk mempromosikan proses adopsi yang aman, etis dan transparan bagi orangtua, keluarga dan anak-anak,” demikian Kemlu AS.
UU ini ada dua tahun setelah seorang perempuan asal Tennessee mengirimkan anak adopsinya yang berusia tujuh tahun pulang kembali ke Rusia dengan catatan yang menyatakan, ia tak sanggup merawat si bocah karena dianggap kasar.
Kesepakatan adopsi khusus ini ditandatangani oleh Menlu AS Hillary Clinton dan Menlu Rusia Sergei Lavrov, yang kemudian diratifikasi oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar