Media pemerintah menyatakan, kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 14 Januari tahun depan. Pemerintah juga menyebut "pembaruan" UU Imigrasi ini mencerminkan situasi terkini dan masa depan.
Sebelum peraturan ini dikeluarkan, warga Kuba harus menjalani proses yang panjang dan mahal untuk mendapatkan izin dan permintaan izin keluar dari oposan pembangkang seringkali ditolak.
Kebijakan ini merupakan yang terbaru dari serangkaian reformasi yang dilakukan Presiden Raul Castro.
Pengkhianat
Wartawan BBC Sarah Rainsford, di Havana, melaporkan proses izin keluar yang ada saat ini sangat dibenci oleh kebanyakan warga Kuba.
Tetapi mulai tahun depan, yang mereka butuhkan adalah paspor resmi yang masih berlaku. Perubahan ini juga berarti bahwa warga Kuba yang menjadi penghuni tetap akan diizinkan untuk berada di luar negeri hingga 24 bulan, sebelumnya hanya 11 bulan, tanpa harus kembali untuk memperbarui surat izin.
Kuba sebelumnya menganggap warga negara yang mencoba meninggalkan negara sebagai penghianat atau musuh revolusi, tetapi kondisi saat ini sepertinya membuat pemerintah menyadari bahwa banyak warga Kiba yang ingin keluar karena alasan ekonomi.
Selama hampir setengah abad semua aktivitas ekonomi di Kuba dikendalikan oleh negara. Namun di bawah pemerintahan Raul castro, yang mengambil alih kekuasaan dari kakaknya Fidel di tahun 2008, secara perlahan mempermudah sejumlah larangan di bidang politik, bisnis dan kemasyarakatan.


0 komentar:
Posting Komentar