Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Polisi Sugeng Herianto yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakannya kepada para wartawan.
”Hasil tes urine pagi buat para wakil rakyat yang hadir adalah 29 dari 55 anggota dewan. Sebanyak 29 wakil rakyat tersebut ternyata salah satu dewan positif dalam urinenya mengandung zat morfin,” katanya.
Menurut dia tes urine sengaja dilaksanakan dadakan sebelum sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD digelar. Sebab, sebelumnya 16 kepala SKPD, 12 orang staf dewan juga ikut dites urine.
”Kalau ditotalkan jumlah yang ikut test urine pagi ini (kemarin) mencapai 57 orang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine salah satu anggota dewan tersebut, BNNP Kalbar tidak bisa langsung menindak. Sebab, tes urine bukanlah pro yustisia, terkecuali sedang dilakukan razia. ”
Kita tidak bisa bawa ke ranah hukum, terkecuali tadi saya katakan BNNP Kalbar memang tengah melaksanakan razia di lokasi tertentu,” ujarnya.
Meski demikian, terhadap temuan positif kandungan morfin, BNNP Kalbar akan melaporkan kepada pimpinan dewan. Soalnya urine yang positif mengandung morfin belum tentu sebagai pemakai. Itu karena dalam dunia kesehatan ada obat legal tertentu yang dikonsumsi dan berpengaruh kepada urine.
“Misalnya obat ginjal, obat jantung dan obat lain. Biasanya obat tersebut langsung berdampak ke darah hingga dites urine bisa mengandung zat terlarang,” ungkap Sugeng.
Hanya saja, lanjutnya, untuk lebih memastikan kelanjutan tes urine tersebut, BNNP Kalbar akan melakukan test di laboratorium. Kalau terindikasi mengkonsumsi obat untuk penyakit, tentu obatnya harus diketahui.
“Namun kalau tidak bisa buktikan, kita akan langsung serahkan kepada pimpinan,” katanya.
Biasanya kalau terindikasi pemakai, tergantung lagi proses di dewannya seperti apa. Kalau nanti unsur ketuanya meminta dibina seperti rehab seberapa parah tercatat sebagai pemakai, BNNP Kalbar bisa dilakukan itu.
”Yang pasti, dalam tes urine begin, BNNP Kalbar tidak bisa bawa ke ranah hukum,” ucapnya..
Lebih jauh dikatakan Sugeng tes urine para anggota dewan ini adalah permintaan pimpinan dewan. BNNP Kalbar baru bergerak kalau diminta seperti begini. Kasusnya berbeda dengan staf atau SKPD.
BNNP Kalbar tidak bisa memerintahkan anggota dewan mengikuti tes. Namun biasanya dilakukan atas kesadaran sendiri. ”Makanya diawal kalimat, kita sudah pakai kata mohon dan berkenan,” ucapnya.
Ia menambahkan kembali tes urine sebetulnya kegiatan positif. Karena bagaimanapun, para wakil rakyat adalah suri tauldan masyarakat. “Dan kami sangat apresiasi sekali, ketua yang sudah meminta BNNP Kalbar mengadakan tes urine,” kata dia.
Disinggung siapa inisial wakil rakyat positif urinenya mengandung morfin ? Sugeng menolak mengatakannya. ”Etikanya memang tidak boleh disebutkan. Yang pasti dari anggota dewan berkelami pria,” ucapnya.
Sugeng kembali menjelaskan di DPRD, BNNP Kalbar sudah melaksanakan sedikitnya 3 tes urine. Dimulai dari staf sekwan, unsur pimpinan hingga para anggota dewan. Hanya tetap saja ada beberapa anggota dewan yang belum melakukan tes urine. Namun ia berpikiran positif menanggapi itu.
”Tidak datang tes urine mungkin karena sibuk. Atau ekstremnya memang tidak mau dites. Namun mudah-mudahan tidaklah. Itu hanya pikiran kita saja,” katanya.
SUMBER


0 komentar:
Posting Komentar