ads

JOKOWI TAK TAU KALO ADA ASET MILIK DKI YANG HAMPIR LEPAS

LUVI LUVI.COM - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak tahu menahu soal sengketa kepemilikan Blok A Pasar Tanah Abang, yang terancam jatuh ke tangan swasta. Aset yang banyak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, terancam jatuh ke tangan PT Priamanaya Djan International.

"Masalah di Jakarta banyak sekali. Saya harus pelajari satu-satu, baru saya bisa komentar," kata Pria yang akrab disapa Jokowi itu, Jumat (19/10/2012).

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki menegaskan Pemprov DKI siap menyelamatkan Pasar Blok A Tanah Abang. Untuk itu, dia akan memperkuat biro hukum Pemprov DKI yang dinilainya masih sangat lemah.

"Kami siap selamatkan Pasar Blok A Tanah Abang. Aset Pemprov DKI tidak boleh hilang. Memang saya akui biro hukum kami sangat lemah. Makanya sama mau perkuat biro hukum DKI," ujarnya.

Sementara itu Dirut PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan pihaknya akan segera meminta waktu untuk menghadap Gubernur DKI Jakarta terkait persoalan ini. PD Pasar Jaya menilai status pengelolaan Pasar Blok A saat ini ilegal.

Seperti diketahui, perjanjian kerja sama antara PT Priamanaya dengan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini PD Pasar Jaya, seharusnya berakhir pada 2008, diperpanjang hingga 16 Desember 2009, kemudian status quo hingga 1 April 2011. Audit investigatif BPKP yang terbit 26 Maret 2012 menunjukkan adanya kerugian negara yang berasal dari pendapatan yang tidak dapat direalisasi sekurang-kurangnya Rp 179,56 miliar dan tertundanya kesempatan Pasar Jaya untuk mengelola Blok A.

Sengketa ini kemudian berlanjut ke pengadilan. PT Priamanaya menilai PD Pasar Jaya melakukan wanprestasi dan menggugat lewat Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam gugatannya, PT Priamanya meminta agar diberikan hak pengelolaan Blok A sampai penjualan kios mencapai 95 persen selama jangka waktu 20 tahun.

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar