"Timingnya tidak tepat, penanganan dan pendekatannya tidak tepat," ujar Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (8/10/2012) malam.
SBY menyesalkan insiden pada Jumat 5 Oktober 2012, yakni upaya penangkapan Novel dalam kasus sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Karena hal tersebut terjadi berita simpang siur yang menyebabkan gejala sosial politik baru.
"Jika KPK Polri pada saat itu bisa menjelaskan kejadian dengan benar dan jujur tentu masalah tidak akan jadi seperti yang diisukan di tingkat masyarakat luas," kata dia.
SBY menjelaskan, pada prinsipnya setiap warga negara memiliki kesamaan di dalam hukum, sehingga jika terbukti ada kejahatan yang dilakukan warga negara mesti ditegakkan, tanpa memandang bulu. "Jika ada anggota KPK melanggar hukum dia diproses tidak boleh serta merta disebut kriminalisasi," kata dia.
Dia juga mengatakan, dalam penegakan hukum harus berdasarkan niat hukum yang baik dan sesuai undang-undang yang berlaku, jangan ada motivasi lain, misalnya jika anggota Polri yang bersangkutan sedang melakukan penyidikan simulator SIM. Tidak boleh," tegasnya.
sumber


0 komentar:
Posting Komentar